Hal-Hal Yang Menyebabkan Beasiswa Bidikmisi Dicabut
















Pengalaman saya sebagai seorang mahasiswa bidikmisi membuat saya ingin berbagi cerita tentang hal-hal yang membuat beasiswa bidikmisi bisa dicabut. Berikut saya sampaikan beberapa hal yang bisa membuat beasiswa bidikmisi dicabut dari seorang mahasiswa. Namun hal-hal ini juga tidak berlaku di semua universitas, tetapi saya akan menggambarkannya secara umum saja.

1. Indeks Prestasi Kurang Dari Batas Minimal


Indeks prestasi adalah akumulasi dari nilai-nilai mata kuliah selama satu semester. Seorang mahasiswa bidikmisi bisa dicabut status beasiswa bidikmisi jika indeks prestasi yang didapatkannya tidak sesuai atau kurang dari batas minimal yang ditentukan oleh kampusnya. Setiap kampus berbeda dalam menentukan batal menimal indeks prestasi. Kalau di kampus saya dahulu adalah sebesar 3,0 . Indeks prestasi 3,0 sebenarnya adalah indeksi prestasi yang standar bagi kalanagn mahasiswa. Jadi itu sebenarnya bukanlah sesuatu yang sulit, itu masih rata-rata yang bisa diperoleh mahasiswa. Namun ada beberapa jurusan atau program studi yang mengatakan indeks prestasi sebesar itu sudah cukup sulit. Indeks Prestasi memang sebagai patokan penting bagi seorang mahasiswa bidikmisi, karena dari indeks prestasi itulah kemampuan akademik mahasiswa bidikmisi bisa terukur. Tentang bagaimana cara mendapatkan IP lebih dari 3,0 lihat cara ini Cara Mendapatkan Indeks Prestasi (IP) Lebih Dari 3,0

Lalu bagaimana jika Indeks Prestasi kurang dari 3,0 ? kalau kampus saya dahulu memberikan kebijakan pembinaan terlebih dahulu, jika tidak ada perbaikan maka akan dikaji status bidikmisinya. Apakah masih layak dipertahankan atau tidak. Ini kisah saya ketika IP saya pernah 3,0, dan apa yang saya lakukan setelahnya "IP 3,0 - Catatan Sang Bidikmisi

2. Terbukti  Memalsukan Data-Data Persyaratan

Dalam poin ini terkait data

persyaratan sebagai pendaftar bidikmisi dahulu. Bidikmisi diantaranya disyaratkan harus berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki prestasi yang baik. Hal itu dibuktikan dengan berbagai berkas, diantaranya Surat keterangan tidak mampu, Setoran Rekening Listrik, Surat Setoran PBB, Foto-Foto kondisi fisik rumah, raport sekolah dan lain-lain. Namun ada beberapa orang yang memalsukan data-data tersebut agar bisa terlihat kurang mampu atau terlihat lebih pandai. Supaya bisa lolos seleksi bidikmisinya. Maka jangan sekali-kali memalsukan berkas-berkas pendafataran bidikmisi. Mendaftarlah dengan cara yang jujur, karena jujur akan lebih bermanfaat.

3. Tidak Mengikuti Kegiatan-Kegiatan yang Diwajibkan Oleh Pihak Kampus

Mahasiswa bidikmisi adalah mahasiswa yang disitimewakan oleh kampusnya. Maka mahasiswa bidikmisi seringkali diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk mengikut berbagai even atau kegiatan kampus, seperti seminar, workshop, studium generale dan lain-lain. Namun sering kali ada mahasiswa yang mengeluhkan terlalu seringnya kegiatan tersebut untuk diwajibkan hingga membuat mereka merasa kuliahnya terganggu. Memang ada kegiatan yang sifatnya yang bermafaat dan menarik, namun ada pula kegiatan yang sifatnya formalitas semata. Untuk mengahadapi hal tersebut, pintar-pintarlah menjadi mahasiswa bidikmisi dalam mengatur waktu dan strategi. Jika memang bisa mengikuti ya diikuti. Jika terpaksa tidak bisa, jangan lupa izin.


4. Menikah

Dahulu saya juga bingung kenapa menikah bisa menyebabkan seorang mahasiswa bidikmisi dicabut beasiswa bidikmisinya. Setelah saya mencari tahu dan menyadari bahwa ketika seorang telah menikah pada dasarnya ia telah mampu menghidupi keluarganya sendiri atau mampu dinafkahi oleh pasangannya. Otomatis mahasiswa tersebut sudah tergolong mahasiswa bukan dari keluarga kategori kurang mampu. Maka sabarlah untuk menikah, jika memang belum siap bersabalah dahulu. Serta hindarilah pacaran yang bisa menjerumuskan diri untuk terlalu cepat menikah.


5. Melakukan Pelanggaran Hukum

Pada poin kelima ini jelas sekali, karena orang yang melanggar hukum bisa dikategorikan sebagai orang yang telah membuat kesalahan yang bisa membuatnya dipidana atau dipenjara. Sehingga tidak layak seorang terpidana mendapatkan beasiswa bidikmisi. Maka sebagai mahasiswa harus bisa memilih pergaulan, seringkali pergaulan yang serba bebas membuat seorang mahasiswa terjerumus ke dalam tindakan-tindakan kriminal. Selalulah ingat bahwa kita selalu diawasi oleh Allah, hingga kita enggan dan malu berbuat kriminal walau kecil sekalipun.


6. Mengundurkan Diri

Kelihatannya poin keenam ini memang rancu, tetapi bisa saja terjadi. Ketika seorang mahasiswa bidikmisi ternyata setelah kuliah dia bekerja dan sukses. Hingga menjadi mahasiswa yang berpenghasilan. Lalu ia merasa bahawa ia dengan bijak mengundurkan diri sebagai mahasiswa bidikmisi. Karena kita tahu tujuan dari beasiswa bidikmisi ini salah satunya adalah memutus rantai kemiskinan dan mewujudkan cita-cita penerima. Maka jangan nunggu sampai lulus saja, baru kita semangat melakukan sesuatu hal. Mungkin kesuksesan bisa datang lebih awal menjemput kita, tidak menunggu lulus diwisuda.


7. Melanggar Peraturan Kontrak Bidikmisi

Pengalaman saya di kampus dahulu sebagai mahasiswa bidikmisi, diawal kami diharuskan menandatangani surat kontrak bidikmisi. Isinya adalah tentang kewajiban-kewajiban sebagai mahasiswa bidikmisi di kampus tersebut. Setipa kampus tentu memiliki kebijakan dan peraturan yang berbeda, maka kamu harus paham seperti apa ketentuan-ketentuan tersebut dan jangan sampai melanggarnya agar bidikmisinya tidak dicabut. Kalau di kampus saya seperti ini surat kontraknya, silahkan dibaca artikel yang ini "Delapan Pon Kontrak Bidikmisi"


Demikian yang bisa saya sampaikan dari pengalaman-pengalaman saya, semoga artikel ini bermanfaat.

9 Responses to "Hal-Hal Yang Menyebabkan Beasiswa Bidikmisi Dicabut"

Rizqi Akbar said...

Kak fokus ke nomor 6.
Kalau kita mengundurkann diri dari bidikmis apakah kita akan disuruh ganti rugi?
Lalu, proses pengunduran diri gimana ya?

Rizqi Akbar said...

Kak fokus ke nomor 6.
Kalau kita mengundurkann diri dari bidikmis apakah kita akan disuruh ganti rugi?
Lalu, proses pengunduran diri gimana ya?tip

Agus JP said...

Setahu saya setiap perguruan tinggi mempunyai ketentuan2 masing-masing. Apakah harus ada ganti rugi atau tidak. Lalu untuk proses pengunduran, mungkin bisa tanya ke bagian akademik di kampusnya masing-masing.

Zay said...

Maaf mau tanya
Pengunduran diri disitu kan pengunduran diri dari Bidikmisi. Nah kalau pengunduran diri dari kampus alias pengen out, apakah bisa?
Terimakasih

Agus JP said...

Mungkin setiap universitas punya kebijakan sendiri-sendiri, tetapi setahu saya hal itu diperbolehkan jika alasannya jelas.

Febi Angelia said...

Terima kasih kak atas infonya seputar bidik misi. .saya sekarang jadi tau dari sebelumnya ..terima kasih kak
Kenalkan kak saya Febi Angelia dariISB Atma Luhur

MAYANG SARI said...

terima kasih kak atas blognya .sangat membantu sayaa, sukses terus kak
Perkenalkan nama saya Mayang sari dari ISB Atma Luhur

DESKA ENDRIANI said...

sukses terus buat adminnya terus berkarya. Jangan lupa kunjungi website kampus saya Deska Endriani dari ISB Atmaluhur

Sasdiyanto Akbar said...

info yang berguna serta bermanfaat sekali,jadi makin tahu dan mendapatkan wawasan baru nihh..
terimkasih kak,sudah berbagi informasi yg berguna dan bermanfaat ini..

salam kenal kak,saya Sasdiyanto Akbar dari ISB Atma Luhur

BERLANGGANAN GRATIS VIA EMAIL

Dapatkan Artikel Terbaru Dari Blog Mas Agus JP Melalui Email Anda.